Kata wayang berarti bayangan, “wayangan”
(Suparlan, 1988:304) adalah suatu bayangan yang menyerapi bentuk makhluk hidup
seperti halnya manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan dan lain sebagainya yang
digerak-gerakkan oleh seseorang juru yang disebut Dalang. Sedangkan
berdasarkan kamus Kawi Indonesia “purwa” berarti permulaan, awal, kuno.
Wayang kulit purwa adalah suatu
tetater, seni pertunjukan yang mempergunakan bayangan yang berasal dari kulit
yang merupakan permulaan zaman dahulu kala yang dipergunakan sebagai sarana
pemujaan atau memperingati para nenek moyang. Menurut legenda pada pertengahan
abad-9 pada waktu pemerintah Raja Jaya Purusa di Widarba sang raja membuat
gambar wayang di daun rontal, gambar tersebut ditiru dari arca-arca. Jadi
bentuk “mentok” yaitu gambar orang dari muka (anface) dan disebut
Sambaring Wayang Purwa Ismunandar (1994:22).
Kamus
Besar Bahasa Indonesia (1989:1127) wayang adalah boneka tiruan yang terbuat
dari pahatan kulit atau kayu yang dapat diamnfaatkan untuk memerankan tokoh
dalam pertunjukkan drama tradisional (Bali, Jawa, Sunda). Wayang kulit biasanya
dimainkan oleh seorang yang di sebut dalang
No comments:
Post a Comment