Koentjaraningrat
(1994:2) dalam bukunya yang berjudul ”Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan”
menjelaskan bahwa religi merupakan salah satu bagian dari budaya atau dapat
dikatakan religi tersebut adalah salah satu dari unsur kebudayaan. Kebudayaan
sendiri memiliki 7 (tujuh) unsur pokok yaitu : Sistem religi dan upacara
keagamaan, sistem organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, sistem bahasa,
kesenian, sistem mata pencaharian hidup, serta sistem teknologi dan peralatan.
Ada lima komponen religi yang dapat dipakai
sebagai konsep dasar untuk menganalisa agama dalam kehidupan sosial
kemasyarakatan yaitu:
- Emosi keagamaan,
- Sistem Keyakinan,
- Sistem ritus dan upacara,
- Peralatan ritus dan upacara,
- Umat dari Agama.
Preusz (dalam Koentjaraningrat, 2007:69)
menjabarkan bahwa pusat dari setiap sistem relegi dan kepecayaan di dunia
adalah ritus dan upacara, dan melalui kekuatan yang dianggap berperan dalam
tindakan tersebut manusia memperkirakan dapat memenuhi kebutuhan serta dapat
mencapai tujuan hidupnya baik yang bersifat material maupun spiritual
Adanya perbedaan pemahaman akan
masalah agama yang makin marak, merupakan kebangkitan bagi agama itu sendiri,
sekaligus menunjukkan bahwa agama ternyata merupakan objek kajian yang hidup
dan berkembang secara khas (Priyohito, 2007:23). Dalam penelitian ini Teori Religi di pergunakan
untuk mengkaji rumusan masalah pertama yaitu bentuk pelaksanaan upacara Pawintenan Panumadian, terutama yang berkaitan dengan masalah yang dihadapi
oleh masyarakat Hindu di Bali yang masih mengedepankan emosi keagamaan dan
komuniti sarana upakara dalam usaha menciptakan keharmonisan serta keseimbangan
kehidupan alam semesta, baik hubungan antara manusia dengan Tuhan, manusia
dengan manusia, maupun manusia dengan lingkungannya.
No comments:
Post a Comment