Saturday 11 April 2015

KONSEP TILEM KEULU



Hari suci atau rerahinan sering juga disebut hari raya. Hari suci atau hari raya (rerahinan) adalah hari yang diperingati atau diistimewakan, berdasarkan keyakinan bahwa hari itu mempunyai makna dan fungsi yang amat sangat penting bagi kehidupan seseorang (umat), baik karena pengaruhnya maupun karena nilai-nilai yang terkandung didalamnya sehingga dirasakan perlu untuk diingat, disucikan dan dirayakan. Memperingati perayaan hari suci tersebut dapat bersifat rutin dan juga bersifat insidentil, tergantung pada nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Pada ajaran agama hindu hari raya yang dirayakan secara khusus di sebut dengan hari suci sedangkan yang dirayakan dengan cara biasa-biasa saja di sebut dengan Rerahinan dalam Lontar Çundari gama di jelaskan sebagai berikut :
“Atta risada kala wayuttama, pusucen ira Sang Hyang, iniring de watek Dewata kabeh, gandarwa-gandarwi, apsara-apsari, rsigana, tumuta Dewa pitara kanguwus mangaskara, areresikayogasemadhi, ngastiti jagat, pramodataya, nguni nurun maring bhuwana akasa. Ngalayang ikang prajamandala, asung sukertaring manusa kabeh tekeng sarwa tunitet, ranang kana hyang irawwang umilu ring stutinira Hyang saha widhi widhana, haturakna ring Bhatara nahan ta kramanya”.

Artinya :
Pada hari yang baik, hari raya yang di sebut dengan pesucian Hyang, yang di ikuti oleh para Dewata, para gandarwa-gandarwi, para widyadara-widyadari, Rsi Gana, di ikuti oleh Hyang pitara yang telah di sucikan, sehingga dapat mencapai alam sorga, demikian pula pitara yang ada di alam pitara, semua itu ikut serta memanfaatkan hari suci, beryoga Semadhi untuk keselamatan dunia, karenanya bersemangatlah beliau bersemayam di dunia dan akasa. Maka menjadi sucilah dunia ini, seakan-akan melimpahkan ketentraman baik terhadap semua manusia maupun terhadap segala mahluk yang di takdirkan ke dunia. Demikianlah, manusiapun berkenan ikut serta melaksanakan cinta kasih, seperti yang di limpahkan oleh Sang Hyang Widhi, berbhakti dengan Upacara yang di persembahkan kepada para Bhatara, demikianlah caranya.
     (Suandra, 2003: 3)

Hari suci Tilem Kaulu jika kita lihat dari stuktur kata terdiri dari dua kata yaitu Tilem dan Kaulu. Menurut I Wayan Simpen (1985; ) Tilem diartikan bulan mati, panglong pang 15. Jika didasari dengan sistim perhitungan hari tertentu  Tilem (Bulan Mati) termasuk dalam sistim Tithi yaitu perhitungan hari suci yang dihubungakan dengan keberadaan bulan (lunar). Sedangkan Kaulu asal katanya yaitu ulu (kamus Bahasa Bali, 1985) yang berarti delapan dalam kata bilangan. Dalam kamus bahasa Bali Indonesia (1993) Kaulu diartikan bulan bali ke delapan dalam tahun bulanan jatuhnya pada bulan januari-pebruari (sasih kaulu). Dalam perhitungan kalender bali dengan adanya sistim Pangalantaka, maka umur satu sasih bisa 30 hari, tetapi bisa juga 29 hari tergantung kapan terjadinya Pangalantaka yang menyebabkan umur sasih yang bersangkutan hanya 29 hari. Maka dapat disimpulkan bahwa Tilem Kaulu merupakan hari raya yang jatuh setiap satu tahun sekali dimana Tilem untuk kedelapan kalinya.

No comments:

Post a Comment